TASIK KOTA - - - Sinergitas TNI Polri & Pol PP Kecamatan Manonjaya melaksanakan kegiatan Ops Pekat (Penyakit Masyarakat) sasaran Penertiban Knalpot Tidak Standar/Knalpot Bising Kepada Siswa setingkat SMA di Wilayah Kecamatan Manonjaya Wilkum Polres Tasik Kota, Selasa (30/01/24)
Sinergitas 3 Pilar Kecamatan Manonjaya TNI, POLRI & POL PP (Koramil, Polsek & Pol PP) instansi tersebut telah melaksanakan Ops Pekat Gabungan dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan Sasaran Penertiban Knalpot tidak Standar/ Knalpor Bising terhadap anak anak sekolah setingkat SMA yang ada di kecamatan Manonjaya, yaitu mendatangi dan mengecek kendaraan yg digunakan oleh anak anak sekolah di SMK Jaya Mandiri, SMK Pancasila, SMK Bhakti Pertiwi, diantara dari ketiga sekolah SMK tersebut seminggu sebelumnya Polsek Manonjaya telah memberikan pembinaan dan peringatan kepada para siswa yang menggunakan sepeda motor untuk tidak menggunakan Knalpot Bising. Adapun kegiatan gabungan yang dilakukan setelah mendatangi sekolah adalah :
- Koordinasi dan komunikasi dengan Kepala sekolah dan Guru, lalu bersama sama melakukan pengecekan ke tempat parkir yang ada di sekolah/ tempat lain.
- Apabila menemukan ada Knalpot yang tidak standar/ bising, tidak lengkap dan Prutul, lalu dipanggil siswa pemilik motor kemudian diberikan teguran dan himbauan agar sepeda motornya dilengkapi, kemudian untuk Knalpot bising agar langsung dicopot ditempat.
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, SH., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Manonjaya AKP ENDANG WIJAYA, S.Sos mengatakan bahwa Polri akan terus melakukan Ops Pekat tersebut kepada para siswa/ pelajar yang ada diwilayah Manonjaya guna menekan maraknya penggunaan knalpot bising dikalangan pelajar, Hal tersebut dimaksudkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah dan masyarakat.
Menurutnya kehadiran Polri ditengah masyarakat dapat lebih menjalin silaturahmi dan kemitraan kamtibmas dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, Ucapnya.
POLRES TASIK KOTA
AKBP JOKO SULISTIONO, SH., S.IK., M.H.