Tasikmalaya, 10 Desember 2024 – Dalam upaya mendukung kelancaran program bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahuripan, Polsek Tawang, Aipda Rikrik, bersama Babinsa Kahuripan dan Lurah Kahuripan, melaksanakan kegiatan monitoring pendistribusian Bantuan Pangan Periode November 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan kepada total 3.207 KPM warga Kelurahan Kahuripan. Pendistribusian ini direncanakan berlangsung selama dua hari, dengan 1.603 KPM menerima bantuan pada hari pertama (10 Desember 2024) dan sisanya akan didistribusikan pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kapolsek Tawang Iptu Sumarso menyatakan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan memastikan pendistribusian berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Aipda Rikrik menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bentuk sinergi kami dengan perangkat kelurahan dan TNI untuk memastikan bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat secara tepat sasaran dan tanpa hambatan.”
Warga yang hadir mengapresiasi kehadiran aparat dalam pendistribusian bantuan. Mereka merasa lebih nyaman dan terorganisir berkat pendampingan yang diberikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Polri dan TNI terus berkomitmen mendukung berbagai program sosial pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.